Gubsu Harus Segera Tuntaskan Pembangunan Jembatan Tanah Jawa Simalungun
SIMALUNGUN-Pansus DPRD Sumut atas LKPJ Gubsu 2019 melakukan Peninjauan Lapangan pasca melakukan RDP selama 5 hari di gedung DPRD Sumut, sebagai uji petik dari Program kegiatan OPD dan BUMD ditahun 2019.
Lokasi pertama yang dikunjungi adalah jembatan yang menghubungkan Kabupaten Simalungun dan Kota Pematangsiantar. Abdul Rahim Siregar sebagai anggota Pansus LKPJ Gubsu 2019 menyampaikan bahwa jembatan tersebut sudah beberapa kali ambruk dan masyarakat disekitarnya sejak 2019 belum mendapat kepastian kapan selesai dibangun. “kalau hujan turun perasaan was-was dan takut menghantui masyarakat karena bisa jadi tiba-tiba jembatan darurat sementara ambruk lagi,” ungkapnya dilokasi, kamis (28/5/2020).
“Saya mengharapkan Bapak Gubernur Sumut serius dan segera untuk menuntaskan pembangunan Jembatan tanah Jawa ini, karena masyarakat sudah menanti-nanti selama 2 tahun ini” Pungkas Abdul Rahim Siregar yang berasal dari Fraksi PKS ini. Lanjutnya, dalam plank disebutkan, nama kontrak pembangunan turap, talud, bronjong dengan nomor kontrak 602/UPTJJS-DBMBK/KPA/1475/VII/2019 tanggal kontrak 17 Juli 2019 dan nilai kontrak Rp 4.801.110.864 masa pelaksanaan 150 hari kalender dikerjakan CV Husiba dan konsultan CV Gamma’91.
Hal terakhir menurut Anggota Komisi A DPRDSU ini bahwa harus ada juga pengalihan aliran air yang datang dari hulu sungai ke alur sungai yang lain untuk mengurangi debit air, dan juga harus dibangun pondasi jembatan yang lebih kuat sehingga tidak ambruk lagi untuk kesekian kalinya.