Terkait Kualitas Bansos Sembako Yang Mengecewakan, Hadian: Harusnya Ganti Dengan Uang Tunai
MEDAN-Ahmad Hadian selaku anggota Panitia Khusus (Pansus) Covid-19 DPRD Sumatera Utara mendesak pemerintah untuk mengganti bantuan sembako menjadi Bantuan Sosial Tunai (BST). Hal ini dikarenakan adanya temuan bahwa bantuan paket sembako tidak efektif dan kurang berdampak bagi masyarakat.
“Ternyata banyak yang merasakan hal ini dan semakin menguatkan keyakinan kami di tim pansus bahwa langkah-langkah GTPP dalam membagikan sembako sebagai JPS tidak bermanfaat.” ujar Hadian dalam rapat Pansus Covid-19 di aula DPRD Sumut, Selasa (9/6/20).
Berdasarkan banyak temuan di lapangan, sambung Hadian, pembagian sembako lebih banyak memberikan kerugian dibandingkan dengan manfaatnya. Pembagian sembako tersebut dinilai selama ini kurang berdampak bagi masyarakat maupun pihak UMKM. Adapun pembagian uang tunai menurutnya lebih mampu membantu langsung masyarakat terdampak dan juga bisa menghidupkan perekonomian. Oleh karena itu, ia sepakat bahwa kedepannya tidak akan ada lagi bantuan sembako melainkan harus diganti dengan bantuan sosial tunai.
“Saya baru pulang reses saat itu dan saya tanya para kades dan masyarakat yang saya jumpai di Dapil saya, mereka lebih suka diberi uang tunai.” ujar sekretaris fraksi PKS ini.
“Untuk itu opsinya hanya satu. Persiapkan infrastruktur pambagian uang tunai kepada masyarakat. Jadi tolong kepada Bank Sumut ini dipersiapkan infrastruktur sampai kebawah dalam rencana pemberian BST kepada masyarakat” sambungnya.
Rapat tersebut juga dihadiri oleh KADIN (Kamar Dagang dan Industri Indonesia) dan HIPMI (Himpunan Pengusaha Muda Indonesia) Sumatera Utara guna mengevalusi perkembangan dampak sosial ekonomi Covid-19.
Lebih lanjut, Hadian menyampaikan kepada pihak KADIN bahwa ia sepakat DPRD harus memberikan jalan kemudahan regulasi sehingga para pelaku usaha bisa bernafas lega. Namun ia juga meminta KADIN agar mempersiapkan gambaran work from office di dunia usaha setelah fase new normal diberlakukan nanti untuk memastikan bahwa disamping kegiatan ekonomi berjalan baik harus diperhatikan keamanan dan keselamatan warga sumut juga terjamin.
Dan terakhir, sekretris komisi B DPRD Sumut ini juga meminta klarifikasi baik dari pihak Kadim maupun HIPMI terkait data bantuan dana pihak ketiga yang disalurkan untuk jaring pengaman sosial (JPS) melalui GTPP. Hal ini dikarenakan tidak adanya transparansi dari pihak GTPP yang sampai saat ini belum kunjung menyerahkan data bantuan dana dari pihak ketiga yanh diminta oleh pihaknya.
“Data bantuan dana pihak ketiga harus ada. Biar jelas. Jadi jangan sampai ada hal-hal yang disembunyikan.” katanya.
“Kita mohon kepada semua pihak terutama GTPP data itu harus ada biar jelas dan masyarakat tahu.” pungkasnya.