Selain Ucapan Selamat, Hendro Susanto Beri Catatan Untuk Polisi Di Sumatera Utara
Komisi A DPRD Sumatera Utara mengapresiasi proses uji kepatutan dan kelayakan calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo yang berjalan dengan baik dan lancar. Selanjutnya mereka menyampaikan selamat kepada Komjen Listyo yang segera memimpin institusi Polri.Ketua Komisi A DPRD Sumatera Utara, Hendro Susanto mengatakan dibawah kepemimpinan Kapolri baru, ada beberapa catatan yang harus diperhatikan oleh Polri di Sumatera Utara.
“Lambang Polri, Rastra Sewakottama, yang berarti “Polri adalah Abdi Utama dari pada Nusa dan Bangsa,” harus dimanifestasikan secara nyata dan sungguh-sungguh kedepannya. Makna lambang tersebut memposisikan Polri sebagai alat negara yang berada ditengah, bersikap adil, non partisan, tidak terlibat politik praktis, apalagi menjadi alat kekuasaan,” katanya, Jumat (22/1).
Artinya kata Politisi PKS ini, Polri dibawah Kapolri baru, harus selalu berupaya membuktikan makna lambang tersebut secara profesional dan proporsional sesuai cita cita negara hukum Indonesia dalam menangani berbagai permasalahan hukum. “Jangan lagi muncul idiom ‘hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas’. Harus berlaku adil, tanpa tebang pilih dalam menegakkan hukum,” sebutnya.Beberapa catatan yang harus menjadi perhatian Kapolri baru di Sumatera Utara yang disampaikan Hendro yakni masih banyaknya oknum anggota Polri yang terlibat kasus narkoba. Dimana sepanjang tahun 2020 kemarin ada 53 anggota Polri yang diberhentikan tidak dengan hormat akibat terlibat kasus narkoba.”Ini memang menunjukkan bahwa bapak Kapolda Sumut komit akan janjinya pada kami selaku komisi A DPRD Sumut. Artinya dibutuhkan penerapan kedisipinan bagi anggota polri di sumut untuk tidak terlibat pada hal yang tidak baik dan tidak benar,” ungkapnya.
Kemudian Komisi A mencatat ada masalah berikutnya di Sumatera Utara dan menjadi agenda polri dan kapolda yakni perang terhadap bandar narkoba dan bersungguh sungguh memberantas narkoba, serta bertindak tegas pada kriminalitas lainnya seperti begal dan premanisme. Catatan lainnya yakni Polri harus mengubah pola komunikasi dan pendekatan dengan masyarakat menjadi lebih humanis, khususnya dalam hal penanganan aksi massa. Tidak boleh ada lagi laporan masyarakat mengenai excessive use of force yang dilakukan Polri, apalagi unlawfull killing.
Selanjutnya, penanganan terhadap pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) harus dilakukan secara adil dan proporsional. Provinsi Sumatera Utara harus terbebas dari segala bentuk hoax, fitnah dan ujaran kebencian tanpa memandang subjek dan relasi pelaku terhadap kekuasaan.”Catatan keenam yakni menindaklanjuti rekomendasi Komnas HAM atas kasus penembakan 6 (enam) orang laskar FPI secara adil, transparan dan akuntabel serta mendengarkan berbagai saran dan masukan baik dari pakar, tokoh agama maupun masyarakat umum dalam menangani kasus tersebut,” pungkasnya seperti dilansir rmolsumut.
Mereka berharap dengan pelaksanaan rekomendasi tersebut, insitusi Polri semakin solid dan menjadi institusi yang dicintai masyarakat, serta terdepan dalam mewujudkan keadilan penegakan hukum sesuai Tribrata Polri yang dilandasi ketaqwaan, kebenaran dan pengayoman masyarakat.
“Sekali lagi selamat bertugas kepada Kapolri yang baru,” demikian Hendro Susanto.