Abdul Rahim: Ladang Ganja Di Madina “PR” Besar Bagi Kapoldasu
Anggota Komisi A DPRD Sumut, Abdul Rahim Siregar (foto), mengingatkan bahwa masalah ladang ganja di Mandailing Natal (Mandina) masih jadi pekerjaan rumah (PR) yang harus diselesaikan oleh Kapoldasu bersama Gubsu.
“Ladang ganja yang ditemukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumut bersama jajaran kepolisian di Madina membuka mata kita lebih lebar bahwa usaha penanaman ganja masih terus beroperasi di sana,” kata Abdul Rahim seperti dilansir Waspada, Minggu (7/2).
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini merespon rapat dengar pendapat Komisi A dengan Poldasu bersama Kesbangpol Sumut dan Kejaksaan Sumut, pekan lalu. Pertemuan menyikapi isu-isu mutahir, termasuk narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba).
Terhadap hal itu, Abdul Rahim meminta Kapoldasu dan jajarannya untuk komit memberantas penyalahgunaan narkoba di Sumut, yang sudah sangat mengkhawatirkan.
Tak lupa, Abdul Rahim mengapresiasi Kapoldasu yang sudah melakukan tindakan tegas terukur terhadap pengedar 20 orang terkait narkoba.
“Ini termasuk kejahatan harus ditumpas bersama, apalagi di berbagai billboard di Sumut, terlihat untaian kata: ” Tidak ada Tempat Kejahatan di Sumut, ” ujarnya.
Karenanya, dia meminta segenap Jajaran kepolisian Sumut untuk mewujudkan mimpi Kapolda Sumut sebagai Putra Daerah Sumut agar tidak ada lagi kejahatan di daerah ini.
Pada rapat dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumut dan sejumlah pengurus BNN daerah, di gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Jumat, 4 September 2020 lalu.
Abdul Rahim menegaskan, jika diberi wewenang menggunakan senjata, dia akan menembak mati bandar narkoba.
“Jika dikasi senjata dan diberi izin, terus terang sudah saya tembak itu pengedar. Rusak negeri ini dibuat mereka,” kata Abdul Rahim.
Menyinggung masih terus berlangsungnya praktik penanaman ganja di Madina, Abdul Rahim meminta Poldasu untuk tidak membiarkan kejadian itu terus berlangsung.
“Kalau ganja dibiarkan di Madina, kita khawatir bisa jadi dicontoh daerah lain di Sumut, yang kemungkinan akan melakukan hal serupa,” kata anggota dewan dapil VII Tabagsel.
Ladang Ganja
Pada Jumat lalu (29/1), BNN Madina, dan pihak terkait lainnya berhasil temukan ladang ganja seluas 4 hektar atau setara dengan jumlah 4 ton, di pegunungan Desa Tor Sihite, Kecamatan Penyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal (Madina).
Kepala BNN Madina H Eddy Mashuri Nasution melalui sambungan telepon kepada Waspada pekan lalu menyebutkan, ladang ganja yang siap panen itu ditemukan di lima desa.
Yakni Desa Huta Tua Perdamean, Huta Bangun, Huta Tinggi, Banjar Lancar dan Desa Aek Nabara di Kecamatan Penyabungan Timur.
Untuk sampai ke lokasi, petugas harus menempuh perjalanan sejauh 20 km dari Panyabungan, dan berjalan selama 3-4 jam ke lokasi ditemukannya ladang ganja.
Adapun ladang ganja ditemukan di lokasi yang terpencar.
Temuan ladang ganja tercatat yang terbesar di tahun 2021, dengan jumlah sebanyak 4.000 batang atau setara dengan 4 ton, selanjutnya dimusnahkan dengan cara dibakar.
Terkait ini, anggota DPRD Sumut Abdul Rahim memberikan apresiasinya atas kerja keras BNN Sumut dan jajarannya yang proaktif memutus mata rantai penyalahgunaan narkotika, termasuk ganja.
Terkait ini, Abdul Rahim meminta Kapoldasu proaktif dan bersinergis dengan BNN tidak memberi ruang kepada praktik terlarang itu.
“Selain itu, kita juga berharap Gubsu ikut mencurahkan perhatian pada upaya alih profesi agar mereka tidak terjerumus berbisnis barang haram itu,” pungkasnya.