Pimpinan DPRD Sumut Minta Gubsu dan Wali Kota Medan Duduk Bersama Bahas Utang DBH
Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumut dari Fraksi PKS, Drs. Misno Adisyah Putra, meminta agar antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Medan tidak saling mengeluarkan pernyataan yang membuat gaduh di media massa. Ia menilai persoalan utang Pemprov Sumut kepada Pemko Medan harus dibicarakan bersama secara mendalam.
“Sebaiknya, kedua pihak bisa duduk bersama menyelesaikan masalah itu untuk mencari solusi terbaik. Saling melontarkan pernyataan di media massa rasanya bukan cara yang bijak. Khawatir justru memperkeruh suasana.” ujarnya di ruang Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumut, Medan (23/06/2021).
Politisi PKS itu juga meminta Pemkot Medan lebih bersinergi dengan Pemprov Sumut. Menurutnya persoalan yang ada di Kota Medan apalagi menyangkut Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah harus diselesaikan dengan kolaborasi melalui diskusi dan pembahasan yang serius.
“Jangan langsung dibawa ke ruang publik tanpa sebelumnya ada pembahasan yang serius. Tumpang tindih informasi seperti ini membuat masyarakat kita semakin bingung dan memicu kisruh. Duduk bersama dulu, perjelas data supaya kita semua sama-sama menjaga marwah kota medan.” Kata Misno menanggapi pernyataan Wali Kota Medan terkait utang Pemprov Sumut sebesar Rp. 433 M ke Pemko Medan yang kemudian dibantah oleh Kepala Badan Pengeloaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemrovsu Sumut.
Selain itu, menurut anggota DPRD Dapil Sumut IV Itu, persoalan keterlambatan Pemprovsu dalam merealisasikan pembayaran Dana Bagi Hasil (DBH) ke Pemko Medan bukan merupakan masalah baru. Persoalan DBH ini sudah pernah terjadi sebelumnya, namun kalau terjalin komunikasi yang baik dan saling bersinergi akan membuat tata kelola pemerintahan menjadi lebih baik.
“Masalah pembayaran DBH ini kan bukan pertama kali terjadi, seharusnya kita sudah bisa melakukan evaluasi dan menunjukkan tata kelolala pemerintahan yang lebih baik di Sumatera Utara, khususnya kota medan.” pungkasnya.