Meski Menerima LPJP Gubsu, Fraksi PKS Berikan Catatan Penting

Meski Menerima LPJP Gubsu, Fraksi PKS Berikan Catatan Penting

Meski Menerima LPJP Gubsu, Fraksi PKS Berikan Catatan Penting

Read Time2 Minute, 18 Second

Dalam Rapat Paripurna DPRD Sumut yang digelar di Medan, Kamis (24/06), Fraksi PKS DPRD Sumut melalui penaset fraksi Dr. H. Hariyanto, Lc., M.A. menjelaskan bahwa pihaknya menilai Rancangan Peraturan Daerah LPJP APBD tahun anggaran 2020 dapat diterima dan untuk selanjutnya disahkan menjadi Peraturan Daerah.

FPKS juga mengapresiasi Gubernur dan seluruh jajarannya atas capaian diperolehnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kesekian kalinya yang diberikan oleh BPK RI perwakilan Sumut.

Meskipun demikian, Fraksi PKS menyampaikan sejumlah catatan terkait kinerja Pemrovsu. Diantaranya Fraksi PKS berharap Pemrovsu dapat menemukan terobosan baru dalam penangan Covid-19 dan dampaknya baik dari sisi kesehatan, ekonomi dan sosial.

“Termasuk di dunia pendidikan, kami memandang bahwa di lain sisi proses belajar mengajar secara daring kurang efektif, terlebih masih didapati banyak kendala teknis.” ujar Hariyanto saat menyampaikan pandangan akhir dari Fraksi PKS di ruang Paripurna DPRD Sumut.

Pihaknya juga berharap agar Pemrovsu melakukan evaluasi yang lebih komprehensif dalam pengelolaan anggaran akibat Covid-19 yang telah direfocussing, sehingga nantinya tidak menjadi catat dalam pemeriksaan-pemeriksaan yang dijalankan oleh BPK RI.

Kemudian, FPKS juga mendorong pansus PAD untuk membahas kontribusi BUMD yang belum maksimal terkhusus kinerja bank sumut. Selain itu, kinerja perusahaan perkebunan dengan kontribusi yang sangat minim pada pendapatan daerah juga perlu menjadi perhatian.

“Sama halnya dengan PT Dirga Surya yang juga menunjukkan performa yang kurang baik.” sambung anggota Komisi E DPRD Sumut itu.

Sehubungan dengan kasus sengketa dengan PT Inalum terkait pajak air permukaan yang sudah diatur dalam UU No 28 Tahun 2009, FPKS mendorong pemerintah daerah agar mempertahankan yang menjadi hak daerah dan berharap Pemrovsu tetap memperjuangkan dan melaksanakan kewenangan daerah untuk tagihan pajak sesuai UU tersebut.

Lebih lanjut, FPKS meminta Pemprovsu agar memperhatikan prioritas kerja yang dilakukan oleh OPD-OPD, terutama dengan capaian yang tertuang dalam RPJMD, target dan capaian harusnya sudah mendekati tercapainya RPJMD Sumut.

“Secara mikro, kinerja OPD belum maksimal dinikmati masyarakat dan secara makro masyarakat mengharapkan Pemrovsu meningkatkan kinerja dari tahun sebelumnya. Banyak kegiatan belanja tidak langsung yang kurang tepat sasaran dan kurang berkorelasi dengan capaian RPJMD.” terangnya.

Terhadap kinerja Bappeda, Politisi PKS itu menjelaskan bahwa FPKS mendorong dilakuannya evakuasi kinerja, dimana kinerja OPD-OPD yang kurang tepat sasaran tentunya tidak terlepas dari cermatnya perencanaan pembangunan yang dilakukan oleh Bapeda. Berdasarkan hasil kunjungan dapil yang telah dilakukan, didapati fakta di lapangan bahwa banyak proyek fisik yang tidak tepat sasaran dan terkesan mubadzir.

“Oleh karena itu FPKS meminta saudara gubernur untuk lebih ketat lagi dalam proses perencanaan dan pengerjaan fisik atau bangunan.” ungkapnya.

Terakhir, pada kesempatan itu FPKS juga meminta agar dinas perumahan dan pemukiman membuat perencanaan yang matang dalam program perbaikan rumah tidak layak huni.

“Karena kami mendapati bahwa program ini belum berjalan secara maksimal. Selain itu, seringkali didapati penerima program juga tidak tepat sasaran. Oleh karena itu kami menghimbau saudara gubernur untuk dapat mengevaluasi program perbaikan rumah tidak layak huni tersebut.” pungkasnya.

0 0
Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleppy
Sleppy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *