Ahmad Hadian: Rakyat Tak Perlu Dilarang Gembalakan Ternak di Areal Perkebunan
Sekretaris Fraksi PKS DPRD Sumut Ahmad Hadian SPdI menegaskan, semua perkebunan baik plat merah maupun plat hitam sebenarnya tidak perlu melarang rakyat peternak untuk menggembalakan ternaknya di areal perkebunan.
Selain sesungguhnya hal itu bisa mengejawantah menjadi simbiosis mutualisme (sama-sama menguntungkan), juga bisa sebagai bentuk perhatian/ terima kasih pengusaha kepada rakyat di sekitar kebunnya.
“Kalau katanya dikhawatirkan ternak bisa merusak tanaman perkebunan, hal itu bisa diatasi dengan mengatur zonasi areal penggembalaan agar supaya aman,” kata Hadian.
Kang Hadian menekankan hal itu saat menerima pengaduan masyarakat saat menggelar reses III di Desa Silomlom, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan, Minggu (4/7/2021).
Masyarakat di desa itu mengeluh, karena dilarang menggembalakan ternak sapi milik mereka di areal perkebunan PT Padasa Enam Utama.
“Saya selaku anggota DPRD Sumut sangat prihatin terhadap pihak perkebunan yang masih melarang masyarakat peternak menggembalakan ternak di areal perkebunan miliknya,” kata Hadian.
Terlebih masih banyak perusahaan perkebunan yang belum menunaikan kewajibannya menyediakan 20% lahan plasma/ memfasilitasi lahan perkebunan rakyat dari keseluruhan HGU yang dikuasainya sesuai UU Perkebunan No 39 Tahun 2014 serta kewajiban CSR yang harus ditunaikan.
Dalam hal ini, kata Hadian, Sumatera Utara harus belajar dari Provinsi Kalsel dan Sumbar yang sudah melakukan sinergi harmonis antara sektor perkebunan dengan peternakan.
“Harus segera dilahirkan regulasi tentang hal ini, agar terhindar konflik antara perusahaan perkebunan dengan rakyat di sekitar perkebunan,” harap Hadian, wakil rakyat dapil Asahan, Tanjung Balai dan Batu Bara.
Di sisi lain, Hadian mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih kepada pihak perkebunan yang masih mengizinkan rakyat menggembalakan ternak di lahan perkebunannya.
“Dengan demikian mereka telah turut serta mendukung pembangunan peternakan di daerah ini,” kata politisi yang juga muballigh dan praktisi pendidikan ini.
Sumber: garudaonline.co.id