Serikat Pekerja Senang, PKS Sumut Siap Sinergi dengan Serikat Pekerja
DPW PKS Sumut menggelar kegiatan Silaturahim dan Diskusi Ketenagakerjaan. Kegiatan diskusi berjalan dinamis dengan pembahasan utama terkait persoalan tenaga kerja di Sumatera Utara, khususnya Kota Medan.
Dalam kesempatan itu, hadir Anggota DPRD Provinsi Sumut Fraksi PKS H. Hanafi, Lc., Ketua BPD Dr. H. Ahmad Darwis, M. A. beserta perwakilan dari serikat buruh dan pekerja di antaranya Habiburrahman dari Serikat Buruh Nasional Indonesia (SBNI), Maserdi dari Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI), Nur Edi Sinaga dari Serikat Buruh Merdeka (SBM), Rifan Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI).
Acara yang digelar di Taman Wisata Danau Siombak itu mendapat sambutan yang antusias dari para peserta. Perwakilan peserta menyebutkan kegiatan diskusi ini sangat bermanfaat terutama dalam menyerap aspirasi pekerja agar sampai kepada pemerintahan setempat untuk dapat diselesaikan.
“PKS adalah partai yang terdepan dalam mempelopori kepentingan buruh, sehingga suara tenaga kerja dan persoalan-persoalan yang ada di Sumut dapat terserap dan sampai ke pemerintah untuk dapat diselesaikan.” ujar perwakilan peserta yang hadir, Rabu (7/07/2021).
Ketua BPD Dr. H. Ahmad Darwis. MA. menyebutkan adapun aspirasi yang diterima dari silaturahim ini, di antaranya masalah UU Cipta Kerja yang tidak berpihak kepada buruh sehingga pengusaha bebas memecat buruh. Selain itu juga masalah karyawan outsourcing yang merugikan buruh tetap.
Lebih lanjut, Anggota DPRD Sumut H. Hanafi, Lc. menjelaskan bahwa PKS siap bersinergi dengan serikat buruh atau serikat pekerja. Ia menyampaikan DPR RI juga sedang memperjuangkan UU Cipta Kerja untuk tidak dipakai di sisi sektor tenaga kerja dan kembali ke UU yang lama.
“Saya melihat antusias para pekerja yg tergabung dalam berbagai organisasi untuk bekerja sama dengan PKS dalam memperjuangkan hak-hak mereka untuk mendapatkan kehidupan yang sejahtera. Banyak isu yang diangkat hari ini yang akan menjadi catatan kita bersama, misal UU Cipta Kerja, status karyawan, outsourcing, jaminan kesehatan dan keselamatan tenaga kerja, dan lainnya.” ungkap anggota Komisi D itu.
Senada, Ketua Bidang Ketenagakerjaan DPW PKS Sumut Syahrul Idrus mengatakan bahwa PKS Sumut siap membantu mengadvokasi persoalan-persoalan buruh yang kasusnya bukan di pengadilan.
Diketahui, acara yang diselenggarakan dan diinisiasi oleh Bidang Ketenagakerjaan DPW PKS Sumut itu direncanakan akan dilakukan secara berkala. “Hasil diskusi hari ini akan kita bahas lebih lanjut. Harapannya kedepan kita usahakan kegiatan silaturahim dan diskusi ketenagakerjaan seperti ini bisa kita lakukan secara berkala.” ujar Anton Simarmata selaku Sekretaris Bidang Ketenagakerjaan DPW PKS Sumut.