Gelar Upacara Bendera HUT ke-76 RI, ini Amanat Usman Jakfar
PKS-SUMUT, Memperingati HUT KE-76 RI, Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKS Sumut, menggelar upacara pengibaran bendera merah putih, Selasa pagi (17/8/2021).
Upacara pengibaran Bendera Merah Putih bertempat di kantor DPW PKS Sumut, Jalan Kenanga Raya No.51, Tanjung Sari, Medan. Acara yang rutin dilaksanakan PKS setiap tahunnya itu, kali ini dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19.
Hari-hari ke depan adalah hari yang berat bagi kita semua, bukan hanya bagi bangsa Indonesia, tetapi bagi seluruh dunia di 200 negara. Dunia sedang menghadapi fase turbulensi yang semakin tak menentu arahnya. Setiap negara berjuang untuk mengatasi krisis pandemi covid-19 dan dampak yang ditimbulkannya dengan cara dan jalannya masing-masing.
Ketua DPW PKS Sumut, Dr. H. Usman Jakfar, Lc. MA bertindak selaku inspektur upacara, menyampaikan amanat tentang masa depan Ekonomi dan Demokrasi Indonesia.
Ada dua faktor yang akan mengubah permainan (game changer) dari lanskap ekonomi dan politik hari ini dan dimasa masa mendatang.
Dua faktor itu adalah pandemi dan demokrasi. Faktor ini akan saling mempengaruhi satu sama lain membentuk tata ruang ekonomi dan politik baru.
Pertama, pandemi covid 19 merupakan bencana kesehatan global terbesar abad ini. Jika dilihat dari jumlah korban dan kecepatan penyebarannya ke negara negara terdampak, wabah ini termasuk kasus kedua terburuk setelah pandemi spanish Influenza yang pernah terjadi satu abad yang lalu.
Data statistik tanggal 16 Agustus 2021 untuk Provinsi Sumatera Utara menunjukkan bahwa jumlah kasus positif telah mencapai 82.226 jiwa, pasien covid yang telah sembuh mencapai 52.059 jiwa atau 63.31 persen dan korban meninggal mencapai 1.937 jiwa atau 2.36 persen tingkat kematian (fatality rate).
Kedua, di negara demokrasi, setiap warganya bebas memeluk dan menjalankan ajaran agama yang diyakininya. Tidak ada paksaan dalam memilih agama mana yang akan dipeluk. Demokrasi juga tidak boleh secara sengaja dan terbuka menghina, menistakan dan menodai ajaran agama umat lainnya sehingga menyebabkan permusuhan dan pertikaian antar umat beragama.
Sementara itu, negara harus menjamin dan melindungi kebebasan berpikir, berserikat dan berpendapat. Pemerintah tidak boleh alergi dengan kritik, sikap oposisional dari partai politik atau kekuatan masyarakat sipil. Dan jangan pernah menjadikan perbedaan pendapat sebagai tindakan yang inkonstitusional sehingga kemudian dicari-cari kesalahannya untuk dikriminalisasi.
Selain itu, perbedaan pandangan adalah keniscayaan demokrasi. Jangan pernah menista kelompok yang memilih jalan oposisi terhadap pemerintah sebagai gerakan inkonstitusional yang bermaksud makar kepada pemerintah yang sah. Tindakan ini tidak sehat bagi demokrasi.
Pengurus tingkat wilayah yang turut hadir dalam upacara tersebut, yakni Ketua Majelis Pertimbangan Wilayah (MPW) PKS Sumut H. Salman Alfarisi, Lc., MA, Sekretaris MPW Ir. Cecep Wiwaha, Sekretaris Umum Drs. Misno Adisyah Putra, Wakil Sekretaris Umum Mustafa, SE, Ketua Bidang Kaderisasi Hamzah Sagimun, Lc. Sekretaris Dewan Syariah Wilayah (DSW) Nurazizah Tambunan, S.S, dan juga ketua Fraksi PKS DPRD Sumut Jumadi, M. I.Kom
Acara berlangsung dengan khidmad dan ditutup dengan doa untuk keselamatan negeri ini oleh ketua bidang kaderisasi PKS Sumut Hamzah Sagimun, Lc.