Status Jalan Provinsi Rusak di Tebing Tinggi, DPRD Sumut Desak Pemprovsu Perbaiki
PKS-SUMUT, Serap aspirasi dari masyarakat, Wakil ketua DPRD Sumatra Utara (Sumut) Drs. Misno Adisyah Putra meminta Pemprov Sumut serius tangani jalan rusak di 4 ruas jalan di Kota Tebing Tinggi yang merupakan status jalan provinsi.
“Kami di DPRD Sumut banyak menerima aspirasi dari masyarakat terkait kerusakaan 4 ruas jalan di Kota Tebing Tinggi yang merupakan jalan provinsi. Apalagi, wilayah tersebut merupakan Dapil saya. Sehingga berulangkali masyarakat menyampaikan keluhannya,” ucapnya, Rabu (25/8/2021).
Lanjut dijelaskannya, Bappeda Sumut melalui Sekretaris membenarkan dalam hal ini akan mencanangkan dan melakukan perbaikan 4 ruas jalan tersebut. Terlebih, diperkuat dengan memasukkan usulan ke dalam musrembang Provinsi Sumatra Utara tahun 2022.
“Tentu, kita apresiasi respon dari Pemprovsu terhadap usulan masyarakat Kota Tebing Tinggi itu dan sama-sama kita kawal sampai Pemprovsu dapat merealisasikan perbaikan ruas jalan ini,” jelasnya kepada wartawan.
Sementara itu, sambungnya, ia mendesak agar Pemprov Sumut memenuhi hak masyarakat dalam jalan yang rusak.
“Saya juga mendesak agar Pemprovsu serius dalam tangani infrastruktur seperti jalan. Jangan sampai usulan perbaikan jalan mandek lagi dan menunjukkan pemerintah selama ini hanya lip service, sekedar membuat janji manis. Penuhilah hak masyarakat, jangan ditunda-tunda,” sambungnya.
Walaupun begitu, ia berharap khususnya pihak Dinas Bina Marga Provinsi Sumatra Utara dan juga PT. Hutama Marga Waskita selaku pelaksana pembangunan jalan tol dapat melakukan perbaikan akibat dampak pembangunan Jalan Kualanamu-Tebing Tinggi-Kuala Tanjung-Pematang Siantar.
“Ya, tetap harus diupayakan ada perbaikan. Minimal bisa dilakukan perbaikan sementara untuk menghindari tebaran abu akibat kerusakan jalan, sehingga masyarakat sekitar tidak terganggu pernapasannya,” ucapnya.