Fraksi PKS Dukung Gubernur Izinkan PTM di Daerah Non Zona Merah Dan PPKM IV
Keputusan Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi yang mengizinkan pembelajaran tatap muka (PTM) pada daerah non Zona Merah dan PPKM Level IV mendapat dukungan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Sumatera Utara. Menurut mereka kebijakan ini menjadi jawaban atas usulan fraksi PKS DPRD Sumatera Utara atas banyaknya keluhan dari masyarakat terkait pembelajaran jarak jauh yang diberlakukan selama pandemi covid-19.
“PKS terus berupaya keras agar PTM ini berjalan sesuai dengan SKB 4 menteri yang kami catat ada 6 poinnya. Fraksi PKS meminta agar Gubernur segera melaksanakan rapat koordinasi dengan kepala daerah tingkat 2 se Sumatera Utara untuk memastikan kesiapan PTM tersebut,” kata wakil Ketua Fraksi PKS DPRD Sumatera Utara, Hendro Susanto, Selasa (31/8/2021).
Hendro menjelaskan, usulan untuk memulai PTM dengan mematuhi ketentuan dari pemerintah merupakan hal yang terus mereka dorong sejak Desember 2020. Dalam hal ini, mereka beberapa kali menyampaikan kritik kepada Gubernur Sumut yang sebelumnya enggan memberi izin dengan alasan kesehatan dan potensi penyebaran covid-19 di lingkungan sekolah.
“Kita sebagai partai pengusung harus kritis pada Gubsu agar beliau mau mendengar masukan dari masyarakat di bawah,” ungkapnya.Selain mengapresiasi Gubernur Edy Rahmayadi, Fraksi PKS juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terlalu euforia atas munculnya izin PTM dari Edy Rahmayadi. Menurutnya berbagai ketentuan yang mengiringi pelaksanaan PTM tersebut harus tetap dilaksanakan mengingat hal tersebut untuk keselamatan bersama.
“PKS meminta agar masyarakat khusunya para orang tua jangan euforia berlebih, tetap patuhi 5M dan vaksin bagi yang belum. Buat anak-anak yang usia minimal 12 tahun, ketersediaan vaksin masih kurang. Ini memang kendala di Sumatera Utara. Dalam hal ini tentu Pemprov Sumut harus terus berkomunikasi dengan pusat untuk memenuhi kuota vaksin untuk anak,” demikian Hendro Susanto seperti dikutip dari laman Rmolsumut.id.