Agar Bangkit, Dinas Koperasi Diminta Anggarkan Rekrutmen Tenaga PPKL Dan Pendamping UKM

Agar Bangkit, Dinas Koperasi Diminta Anggarkan Rekrutmen Tenaga PPKL Dan Pendamping UKM

Agar Bangkit, Dinas Koperasi Diminta Anggarkan Rekrutmen Tenaga PPKL Dan Pendamping UKM

Read Time1 Minute, 33 Second

Sekretaris Komisi B DPRD Sumut, Ahmad Hadian SPdI (foto) meminta Dinas Koperasi dan UKM Sumut untuk menganggarkan rekrutmen tenaga Petugas Penyuluh Koperasi Lapangan (PPKL) dan tenaga pendamping UKM, yang honornya dibayar APBD Sumut.


“Ini harus action di APBD Tahun Anggaran 2022 mendatang, jika ingin Koperasi kembali bangkit menjadi sokoguru perekonomian bangsa, juga menciptakan lapangan kerja bagi para pemuda dan sarjana potensial kita miliki,” kata Hadian. Begitu pula dengan UMKM, harus ada pendampingnya seperti halnya tenaga Pendamping Keluarga Harapan (PKH), dan Sarjana Pendamping Desa untuk pendamping Dana Desa.

Ahmad Hadian menyampaikan hal itu kepada Dinas Koperasi dan UKM Sumut diwakili Sekretaris dan para Kabid, saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi B di Gedung Dewan, Kamis (9/9/2021).

Menurut data Dinas Koperasi dan UKM Provsu yang disampaikan dalam RDP tersebut, pada 2020 di Provinsi Sumatera Utara terdapat 12 ribuan Koperasi binaan provinsi.

Namun, dari 12 ribuan Koperasi tersebut, hanya 5.000-an saja yang masih aktif menjalankan tupoksinya, dan sekitar 7.000-an Koperasi tidak aktif.

“Dalam hal ini, saya merasa sangat prihatin dengan informasi yang disampaikan Dinas Koperasi Sumut ini,” kata wakil rakyat dari Dapil Asahan, Tanjung Balai dan Batu Bara ini seperti dilansir waspada.id.

Saat Kang Hadian, yang juga Sekretaris Fraksi PKS DPRD Sumut ini, mempertanyakan mengapa ribuan Koperasi binaan provinsi tersebut, tidak aktif ?

Pihak Dinas Koperasi Provsu berdalih, selain akibat dampak pandemi Covid-19, juga karena belum semua pengurus Koperasi, paham apa yang harus mereka lakukan.

Bahkan, banyak di antaranya belum mengetahui bagaimana meng-input data laporan online, serta bagaimana cara melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT), dan sejenisnya.

Pihak Dinas Koperasi dan UKM Sumut juga mengaku, kesulitan dalam hal melakukan pembinaan terhadap pengurus Koperasi tersebut.

Pasalnya, tenaga pendamping Koperasi (PPKL) yang ada di Sumut, hanya 35 orang. Itupun didominasi rekrutmen Kementerian Koperasi (honor mereka dibayar pusat).

Terkait hal itu, Hadian mengimbau jajaran Dinas Koperasi dan UKM Sumut, hendaknya lebih kreatif dan mampu melakukan terobosan-terobosan positif untuk kemajuan Sumatera Utara yang Bermartabat.

0 0
Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleppy
Sleppy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *