Auto Kritik DPRD, FPKS Sumut: Waktu Pembahasan RAPBD Terlalu Singkat
Fraksi PKS DPRD Sumatera Utara diwakili juru bicaranya, Abdul Rahim Siregar, ST., MT., menyampaikan masukan kepada pemerintah Provinsi Sumatera Utara sekaligus auto kritik kepada DPRD Sumut terkait pembahasan Rencana Anggaran dan Belanja Daerah (RAPBD) 2022 yang dinilai terlalu singkat.
“Menurut hemat kami, ini tidak mungkin dilakukan pembahasan secara cermat dengan waktu yang begitu singkat. Lalu dimanakah tanggung jawab kita terhadap masyarakat Sumatera Utara?” ungkap Abdul Rahim dalam rapat Paripurna di Kantor DPRD Sumut, Medan, Selasa, (16/11/21).
Auto kritik tersebut bukan tak beralasan, berdasarkan jadwal pembahasan yang ada Rancangan Anggaran dan Belanja Daerah 2022 disampaikan oleh Gubernur Sumut secara resmi pada tanggal 15 November 2021. Namun, hanya berselang satu hari, segera diadakan pandangan umum fraksi-fraksi yaitu sidang paripurna 16 November 2021 tersebut. Belum selesai disitu, keesokan paginya kembali diagendakan penyampaian tanggapan gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Sumut.
Oleh karena itu, FPKS memandang bahwa seharusnya setiap pembahasan anggaran disediakan waktu yang proporsional bagi anggota dewan dan juga fraksi-fraksi untuk kemudian mempelajari, memberikan tinjauan dan masukan atas anggaran tersebut. Hal ini menjadi penting demi terakomodirnya segala kepentingan masyarakat dalam RAPBD. FPKS menegaskan bahwa hal ini harus jadi perhatian bersama antara DPRD Sumatera Utara dan Gubernur dalam penentuan jadwal dan pembahasan APBD di waktu mendatang.
Selanjutnya, sambung politisi PKS itu bahwa salah satu contoh “kecolongan” yang terdapat di RAPBD adalah terkait belum tertampungnya aspirasi dari Guru-Guru Honor/ Guru Tidak Tetap (GTT). Menurut FPKS bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Utara juga perlu memberikan alokasi anggaran secara khusus untuk membantu perekonomian guru honorer terutama yang bertugas di daerah-daerah tertentu. Juga terkait seleksi PPTK, FPKS memohon penjelasan lebih lanjut terkait berapa jumlah honorer yang akan diangkat melalui seleksi PPTK serta berapa anggaran yang dialokasikan untuk hal itu di tahun 2022.
“Apakah aspirasi mereka sudah ditampung dalam RAPBD ini terkait harapan mereka untuk bisa diangkat menjadi ASN melalui seleksi PPPK? kami sendiri tidak bisa menjelaskan kepada para guru tersebut, karena kami belum menemukannya dalam RAPBD 2022 ini.” Pungkas anggota Komisi A DPRD Sumut ini.
Terakhir, selain terkait alokasi anggaran untuk membantu perekonomian guru honorer khususnya yang bertugas di daerah terpencil, FPKS juga memberikan beberapa masukannya terkait BPJS PBI, peningkatan anggaran pada dinas tertentu, pembenahan BUMD, anggaran terkait nelayan tradisional dan UMKM, perpajakan, serta anggaran infrastruktur.