Hadapi Verifikasi Partai Politik, PKS Sumut Akui Sudah Siap

Hadapi Verifikasi Partai Politik, PKS Sumut Akui Sudah Siap

Hadapi Verifikasi Partai Politik, PKS Sumut Akui Sudah Siap

Read Time1 Minute, 29 Second

“Alhamdulillah setelah melalui proses dan perjuangan, saya sampaikan bahwa PKS Sumut siap dalam menghadapi verifikasi parpol. Ini adalah bukti PKS Sumut serius mengikuti kontestasi pemilu 2024, insya Allah target-target yang sudah ditetapkan mudah-mudahan tercapai. Terima kasih kepada seluruh struktur mulai dari DPP, DPW, DPD hingga tingkat ranting yang turut berkontribusi dalam persiapan ini”.

Hal ini disampaikan ketua DPW PKS Sumut, Dr. H. Usman Jakfar, Lc., MA kepada wartawan saat menghadiri acara “Sosialisasi dan Supervisi Kesiapan Mengikuti Verifikasi Partai Politik Tahun 2022” kepada wartawan, senin (27/6/2022)

Sementara itu, Tim Supervisi DPP PKS yang juga hadir, dipimpin oleh Wasekjen PKS Muhammad Arfian menyampaikan bahwa pimpinan PKS menargetkan seluruh DPD PKS di Sumatera Utara lolos Verifikasi Partai Politik, dan mengutus Tim Supervisi DPP PKS untuk mengetahui status kesiapan PKS Sumut secara detil langsung ke lapangan.

Foto: Dr. H. Usman Jakfar, Lc., MA (Ketua DPW PKS Sumut) saat serah terima dokumen untuk persiapan verifikasi parpol kepada Muhammad Arfian (Wasekjen DPP PKS)

“Kedatangan kami di sini untuk melakukan konfirmasi terhadap data-data yang telah diterima melalui survey internal kesiapan mengikuti Verifikasi Parpol yang telah dilaksanakan beberapa waktu sebelum ini. Dengan hadir di Aceh dan bertemu Ketua DPW dan DPD se-Sumatera Utara, kami berharap juga dapat memahami secara langsung masalah-masalah yang dihadapi pengurus di lapangan dan mengusulkan solusi-solusi yang tepat sehingga target untuk Verifikasi Parpol di Sumut dapat tercapai.” ucap Arfian.

Terkait dengan jadwal verifikasi partai politik, berdasarkan peraturan KPU tentang tahapan dan jadwal Pemilu 2024 tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik nasional dan partai politik lokal dilaksanakan mulai tanggal 29 Juli hingga 13 Desember 2022. Kemudian penetapan peserta pemilu akan dilakukan KPU pada 14 Desember 2022.

Bahkan KPU pada Jumat 24 Juni 2022 sudah meluncurkan Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) yang digunakan untuk mengatur pelaksanaan pendaftaran dan verifikasi partai politik. Sistem informasi berbasis website tersebut adalah alat bantu dalam proses pendaftaran dan verifikasi partai politik.

0 0
Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleppy
Sleppy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *