Ahmad Hadian Desak Aparat Hukum Sikat Habis Predator Anak

Ahmad Hadian Desak Aparat Hukum Sikat Habis Predator Anak

Ahmad Hadian Desak Aparat Hukum Sikat Habis Predator Anak

Read Time1 Minute, 51 Second

Anggota DPRD Sumut Fraksi PKS Ahmad Hadian mendesak aparat hukum menghukum seberat-beratnya pelaku pencabulan yang terjadi di pondok pesantren (ponpes). Bila perlu pelaku dihukum kebiri. Hal itu untuk memberikan efek jera dan menyelamatkan anak-anak dari predator. Demikian ditegaskan politisi PKS ini merespon kasus pencabulan yang terjadi di salah satu ponpes di Kabupaten Asahan, beberapa hari lalu.

“Saya sangat geram dan sangat prihatin, mendapat kabar ada kasus pencabulan sejenis lagi di sebuah ponpes di Asahan. Lembaga pendidikan terlebih ponpes harusnya menjadi pengayom anak-anak bangsa. Orangtua sudah berharap agar anak-anaknya terhindar dari lingkungan yang buruk, malah jatuh ke pelukan para predator keparat seperti itu,” geram Hadian dalam pernyataan tertulisnya, Jumat malam (29/7/2022)

Pelaku kejahatan seksual di lembaga pendidikan, sambung Hadian, harus dihukum lebih berat untuk kasus yang sama di lokus yang berbeda. Sebab hakekatnya pelaku telah melakukan dua kejahatan, pertama kejahatan seksual itu sendiri dan kedua mencoreng dan merusak nama baik lembaga pendidikan.

“Pemerintah harus terus mengawasi, monitoring dan evaluasi setiap lembaga pendidikan, apapun namanya. Kebaikan sebuah lembaga pendidikan itu sangat tergantung pada kualitas guru-gurunya. Jika gurunya baik, maka akan baik semuanya. Jika gurunya bobrok maka semuanya akan bobrok,” tegas praktisi pendidikan ini.

Meski begitu, lanjut Hadian, masyarakat jangan hilang kepercayaan terhadap ponpes. Masih banyak ponpes dan sekolah agama yang baik dan benar. Karenanya para orangtua agar selektif memilih sekolah, jangan hanya karena mewah atau murah. Perhatikan sistem pendidikan yang dijalankan dan kenali kredibilitas penyelenggaranya.

“Pilih sekolah yang normal jangan yang aneh-aneh, misalnya mengajarkan ilmu-ilmu supranatural/metafisika yang harus pake ritual-ritual khusus.
Waspada juga ajaran menyimpang misalnya ada yang meyakini bahwa hubungan seksual bisa dilakukan setelah laki-laki dan perempuan sepakat menikah sementara waktu tanpa wali dan saksi. Tidak ada yang begitu dalam ajaran Islam. Anak-anak juga harus diberi pemahaman bahwa mereka harus berani menolak jika ada indikasi-indikasi aneh dalam lingkungan sekolah atau ponpes,” tegas Hadian.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus pencabulan ini terjadi di salah satu ponpes di Kecamatan Sei Dadap, Asahan, Sumatra Utara beberapa hari lalu. Polisi telah menangkap pelaku MIA yang diduga memaksa tiga santri pria di ponpes itu melakukan seks oral.

“Benar, pelaku kita amankan hari ini Senin (25/7/2022) malam kemarin dan saat ini telah ditahan,” kata Kasat Reskrim Polres Asahan AKP M Said Husein dalam pernyataannya seperti dikutip dari medanbisnisdaily , Kamis 28 Juli 2022.

Monitors Website

0 0
Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleppy
Sleppy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *