Hendro Susanto Apresiasi BBPOM Sita 4000 Kotak Sirup Kandung EG/DEG
Anggota DPRD Sumut dari Fraksi PKS Hendro Susanto mengapresiasi Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) RI Medan dan kepolisian yang menyita obat sirup mengandung etilen glikol (EG/DEG) yang melebihi ambang batas aman 0,5 mg/kg berat.
Obat sirup yang disita sebanyak 5 mobil box atau sekitar 4.000 kotak.”Dari hasil sidak yang dilakukan Komisi E DPRD Sumut ke BBPOM Medan, ada sekitar 4.000 kotak atau lebih kurang 5 mobil box produk sirup mengandung cemaran EG/DEG yang disita. Mereka (BBPOM dan kepolisian) baru merazia dan menyita produk sirup mengandung cemaran etilen glikol itu,” ujar anggota Komisi E DPRD Sumut ini, Selasa malam (25/10/2022)
Anggota dewan dari dapil Binjai dan Langkat ini menyebutkan, sidak yang dilakukan Komisi E DPRD Sumut untuk merespon atas keresahan masyarakat Sumut, terhadap maraknya penyakit gagal ginjal akut pada anak.“Saat kami sidak, kami diterima Pak Marbun bagian penindakan dan Pak Jupri bagian laboratorium BBPOM Medan.
Dari hasil sidak terungkap ribuan produk sirup mengandung cemaran etilen glikol yang disita tim razia BBPOM. Kami tidak hanya mendengar laporan hasil razia, tapi melihat langsung barang-barang yang disita mereka,” ungkap Hendro.