Hendro Susanto: Kami Dukung Penertiban Bangunan Ilegal di Bumi Perkemahan Sibolangit
DPRD Sumatera Utara mendukung penertiban yang dilakukan Satpol PP terhadap bangunan ilegal di Bumi Perkemahan Sibolangit milik Kwarda Sumut. Anggota DPRD Sumut, Hendro Susanto mengatakan penertiban aset-aset Pemprov Sumut yang dilakukan Satpol PP merupakan amanah dari hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD Sumut. Kemudian, langkah penertiban ini juga menindaklanjuti masukan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk menertibkan aset-aset milik Pemprov Sumut.
“Oleh karena itu, kita mensupport apa yang dilakukan Satpol PP dalam menertibkan bangunan ilegal yang ada Bumper Sibolangit, karena tanah itu adalah milik Pemprov Sumut,” kata Hendro saat diwawancarai Wartawan, Selasa (25/10).
Polisiti PKS ini menyebutkan, penertiban yang dilakuan Satpol PP adalah amanah dan menegakkan Peraturan Daerah (Perda). Sebab, lahan tersebut diketahui milik Kwarda Sumut sesuai dengan sertifikat HPL.“Kalau ada demo dari masyarakat, sebaiknya masyarakat adu saja surat yang mereka bawa. Kalau tidak sah suratnya berarti itu massa bayaran dan kita mengutuk hal yang tidak legal seperti itu,” ungkap politisi PKS ini.
“Kita mengapresiasi upaya dari Satpol PP Sumut untuk menertibkan bangunan ilegal. Jadi, informasi yang kami dapat, Sibolangit itu sesungguhnya adalah SHM atas nama Pemprov Sumut dan mereka Satpol PP ini tugasnya penegakan Perda,” pungkasnya.
Sebelumnya, telah disampaikan sebanyak 307 bangunan permanen dan semi permanen dan bangunan berbentuk gubuk berdiri di lahan Bumi Perkemahan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang, segera ditertibkan.