Ahmad Hadian Kecewa Rapat Pansus Kepariwisataan Tak Dihadiri OPD Terkait.
“Saya selaku ketua panitia khusus (pansus) kepariwisataan DPRD Sumut merasa kecewa karena OPD tidak terlibat aktif dalam membahas ranperda standar parawisata ini khususnya dari dinas pariwisata”
Kekecewaan tersebut disampaikan Ahmad Hadian kepada wartawan usai melakukan rapat pansus kepariwisataan di gedung DPRD Sumut pada Selasa (16/8).
Lanjut hadian, ketidakseriusan ini jangan sampai berlarut-larut, sebab ranperda tentang standar penyelenggaraan kepariwisataan ini tentunya akan meningkatkan pengunjung dan kualitas pariwisata di Sumatera Utara.
“Kondisi ini harus jadi evaluasi bagi Gubsu kepada OPD terkait agar lebih serius lagi dalam proses peningkatan kualitas wisata di Sumut” Ungkap aleg Dapil Sumut 5 ini.
Adapun Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi stakeholder dalam menyusun ranperda standar parawisata ini ialah Dinas Kebudayaan dan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provsu, Biro Hukum Setdaprovsu. Dan dari pihak lainnya yaitu Badan Pelaksana Otorita Danau Toba (BPODT), PHRI, Himpunan Pramuwisata Indonesia, ASITA, dan Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara selaku penyusun naskah akademik.