Ahmad Darwis : Netralitas ASN Mutlak Harus Dilakukan
Kontestasi Pemilu 2024 akan berlangsung sebentar lagi, hiruk pikuknya pun mulai terasa dari sekarang, tak terkecuali dengan ASN (Aparatur Sipil Negara) yang ikut merasakan hiruk pikuk tahun-tahun politik ini. Kendati demikian, Aleg Fraksi PKS Ahmad Darwis mengingatkan agar ASN bisa menjaga netralitas nya dalam kontestasi 5 tahun sekali tersebut.
“Netralitas ASN mutlak harus dilakukan dalam konsestasi pemilu 2024”, tegas Ahmad Darwis saat ditemui wartawan pada 8/9 lalu.
Sesuai pada amanat Pasal 4 Peraturan Pemerintah (PP) 53/2010 secara tegas melarang ASN terlibat aktif dalam kampanye calon kepala daerah dan menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatan untuk kegiatan kampanye .
Netralitas ASN harus diwujudkan, sebab dirinya khawatir akan terjadi diskriminasi dalam proses pelayanan masyarakat akibat benturan/konflik kepentingan bila ASN tidak menjaga netralitasnya dan terlalu mencolok dalam memilih salah satu calon presiden ataupun partai .
Tak lupa pula Pengawasan Bawaslu untuk menjaga netralitas ASN adalah kunci untuk memastikan para ASN bisa netral dalam menghadapi hiruk pikuk politik di 2024 , Ucap Aleg PKS DPRD Sumut 2 ini.