Pembentukan Peraturan Standarisasi Parawisata Sumut, Ahmad Hadian : Tak mudah, Namun harus dilakukan demi kemajuan parawisata Sumatera Utara.
Parawisata menjadi salah satu faktor Potensial dalam ekononomi di Sumatera Utara. Hal ini disadari betul oleh Ahmad Hadian, Anggota DPRD Sumatera Utara Fraksi PKS. Atas dasar ini fraksi PKS menginisiasi pembentukan Peraturan Daerah tentang Parawisata.
Hingga pada akhirnya terbentuklah Panitia Khusus / Pansus Stadarisasi Parawisata yang bertujuan memajukan parawisata yang ada di Sumatera Utara dengan beberapa catatan regulasi demi kenyamanan parawisata di Sumatera Utara.
Terlihat pada rangkaian Rapat Pansus Bersama Kepala Dinas Pariwisata Sumut, Biro Hukum Pemprovsu, Jajaran Badan Pengelola Otorita Danau Toba, Fakuiltas Hukum USU, Pengurus Association Of A Indonesian Tours And Travel Agencies Sumut, Pengurus Persatuan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia, dan beberapa Pelaku usaha parawisata pada 12/10 di Aula Banmus DPRD Sumatera Utara, Ahmad Hadian yang saat itu menjadi pimpinan rapat mengatakan bahwa:
“ Tak mudah untuk membuat peraturan yang bisa mengakomodir kepentingan semua pihak, sebab dalam sektor pariwisata terlibat banyak pihak pemerintah, investor, praktisi wisata dan masyarakat selaku wisatawan. Idealisme kita adalah menciptakan peraturan daerah yg bisa menjembatani semua kepentingan tsb dan melejitkan bisnis pariwisata Sumut “ Ucap Hadian.
Standarisasi menjadi hal penting dalam dunia parawisata agar bisa mengakomodir kebutuhan para wisatawan dengan ragam latar belakang, dan apabila wisatawan bisa terakomodir kebutuhannya tentu akan senang berkunjung ke Sumatera Utara.
Terakhir Hadian berharap Nilai Ekonomi parawisata bisa menjadi pendapatan utama bagi masyarakat Sumatera Utara dengan adanya standarisasi parawisata ini sebagaimana Bali, NTB, dan Jawa Barat.