Hendro Susanto Minta Kadisdik Copot Kepsek SMAN 8 Medan Agar Mudah Diselidiki.
Anggota Komisi E DPRD Sumut, Hendro Susanto meminta Kadis Pendidikan Sumut Abdul Haris Lubis mencopot Rosmaida Assiana Purba dari jabatan Kepsel SMAN 8 Medan. Hal itu guna memudahkan proses penyelidikan terkait dugaan pungli.
Hendro Susanto yang merupakan Anggota Fraksi PKS dan juga Komisi E yang membidangi pendidikan ini mengatakan bahwa:
“ Kita minta Kadisdik Sumut segera mencopot Kepsek SMAN 8 Medan agar proses penyelidikan Laporan salah satu orang tua murid soal dugaan pungli bisa dilakukan dengan mudah”.
Hendro menilai jika benar terbukti ada indikasi siswi SMAN 8 Medan berinisial “MS” tidak naik kelas karena orang tua melaporkan dugaan pungli maka hal ini merupakan tindakan kriminal. Sejatinya pungutan dalam Permendikbud adalah suatu hal yang tidak wajib, apabila jika orang tua siswa tidak mampu. Apalagi apabila pungutan tersebut dilakukan sekolah negeri.
Hendro Susanto yang merupakan anggota DPRD Sumut Asal dapil Binjai – Langkat saat dikonfirmasi pada 28/6 juga meminta agar kedua pihak baik orang tua siswi yang tidak naik kelas, Kadisdik, dan pihak Kepsek SMAN 8 agar duduk bersama Komisi E agar terungkap jelas pokok permasalahannya.
Diketahui bahwa kasus ini viral semenjak sebuah video menunjukkan kekecewaannya karena anaknya tidak kelas. Pihak sekolah berdalih bahwa penyebab siswi tidak tersebut tidak naik kelas karena jumlah absen yang begitu banyak bahkan hingga 34 hari semenjak bulan Februari.
Disisi lain orang tua siswi tersebut tidak yakin penyebab anaknya tinggal kelas ialah persoalan absen. Namun ia menduga anaknya tidak naik kelas karena ia pernah melaporkan kasus dugaan korupsi dan pungli kepala sekolah. Red.