Ahmad Darwis Minta Poldasu Berani Berantas Judi

Ahmad Darwis Minta Poldasu Berani Berantas Judi
Tindak kriminal judi dan judi online saat ini semakin menjamur di penjuru negeri, khususnya Sumatera Utara. Dr. H. Ahmad Darwis, S.Ag., M.A. yang merupakan Anggota DPRD Sumatera Utara turut angkat bicara atas fenomena ini. Dirinya pun meminta agar Kapolda Sumut menginstruksikan jajarannya hingga jajaran Polres ditingkat kabupaten/kota berani memberantas judi yang semakin menjamur ini.
“Kapoldasu dan jajarannya juga harus berani menindak para pelakunya dan menjatuhkan hukuman yang berat, agar memberi efek jera,” Ucap Aleg Fraksi PKS ini kepada tim wartawan pada 8/1 lalu.
Dr. Ahmad Darwis yang merupakan Aleg yang berasal dari Dapil Sumut 2 ini juga menjelaskan masih maraknya praktik judi, termasuk yang berada di Medan Labuhan dan salah satu plaza di Medan, yang hingga kini belum ditindak. Menyikapi hal itu, Dr. Ahmad Darwis prihatin dengan terus dibiarkannya praktik perjudian, termasuk judol yang telah merusak tatanan kehidupan sosial di masyarakat.
“Memberantas perjudian dapat melindungi mereka dari terlibat dalam aktivitas yang merugikan masa depan mereka,” tegas Ahmad Darwis.
Karenanya, Ahmad Darwis kembali mendesak agar Kapoldasu bersama seluruh jajarannya komit memberantas perjudian yang telah melanggar hukum itu. Selain itu, tindakan tegas aparat penegak hukum memberantas judi dapat mengurangi tindak kriminalitas dan kejahatan lainnya. Hal ini harus secara konsisten dilakukan, karena perjudian dapat menyebabkan kerugian finansial yang besar bagi individu dan keluarga.
Sebab, perjudian adalah pelanggaran hukum. Penindakan tegas terhadap perjudian adalah bentuk penegakan hukum yang penting untuk menunjukkan bahwa tidak ada toleransi terhadap judi di Sumut.
“Jika judi sudah diberantas, dan hukum sudah ditegakkan, akan berdampak positif terhadap masyarakat, juga kesejahteraan masyarakat akan meningkat,” katanya lagi.