Kunjungan Kerja Komisi A : Usman Jakfar Apresiasi Kinerja Dinas Dukcapil Kabupaten Asahan.

Kunjungan Kerja Komisi A : Usman Jakfar Apresiasi Kinerja Dinas Dukcapil Kabupaten Asahan.

Kunjungan Kerja Komisi A : Usman Jakfar Apresiasi Kinerja Dinas Dukcapil Kabupaten Asahan.

Read Time2 Minute, 27 Second

Kunjungan kerja Komisi A DPRD Sumut ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Asahan yang dilakukan pada 16/1. Kunjungan ini dihadiri oleh Ketua Komisi A Assoc. Prof. Dr. H. Usman Jakfar, Lc., M.A. beserta pimpinan dan anggota komisi lainnya. Prof. Usman yang juga merupakan Ketua Fraksi PKS DPRD Sumut ini mengapresiasi kinerja Dinas Dukcapil Kabupaten Asahan yang senantiasa memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat. Diketahui bahwa Dinas Dukcapil Kabupaten Asahan membeikan pelayanan penerbitan Kartu Tanda Penduduk dengan waktu yang singkat.

“Ini adalah salah satu bentuk pelayanan publik yang patut diapresiasi. Warga Asahan kini tidak perlu lagi menunggu terlalu lama untuk mendapatkan KTP mereka. Ini merupakan bukti nyata dari upaya perbaikan pelayanan kepada masyarakat,” Ujar Anggota Legislatif asal dapil Sumut 2 ini.

Prof. Usman juga menjelaskan bahwa Dukcapil Asahan juga telah mempermudah akses masyarakat dengan menyediakan lima lokasi pencetakan KTP, yaitu di Kecamatan Rahuning, Buntu Pane, Sei Kepayang, Mall Pelayanan Publik, serta kantor Dukcapil Asahan. Langkah ini dinilai efektif untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat. Tidak hanya untuk KTP, layanan lain seperti pengurusan akta kelahiran juga dinilai lebih cepat dan efisien.

Dalam pertemuan tersebut, Usman Jakfar juga memberikan sejumlah masukan penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan Dukcapil. Salah satu poin yang disorot adalah pentingnya memastikan akurasi data dalam dokumen resmi, seperti KTP, KK, ijazah, surat nikah, dan lainnya.

“ Setiap anak yang lahir harus langsung diberikan kemudahan untuk mendapatkan akta kelahiran. Ini adalah langkah awal yang penting untuk memastikan semua dokumen ke depan memiliki keselarasan data,” lanjut Prof. Usman.

Dirinya juga menilai pentingnya penyelarasan data Akta Kelahiran dengan dokumen kepedudukan lainnya agar tidak terjadi kesalahan dikemudian hari. Tak hanya dokumen yang menyangkut dengan kelahiran, dokumen kematian juga tidak kalah pentingnya agar diperhatikan proses pengurusannya. Prof. Usman juga menekankan pentingnya pelaporan kematian secara aktif oleh kepala desa. Pelaporan ini diperlukan agar data warga yang meninggal dapat segera diperbarui dan statusnya dinonaktifkan di sistem Dukcapil. Langkah ini akan membantu menciptakan data kependudukan yang lebih akurat dan terkini.

Dalam Soal anggaran, Prof. Usman menilai bahwa seharusnya setiap Kabupaten/Kota meletakkan anggaran yang cukup besar pada dukcapil, sebab dukcapil memiliki peranan yang cukup penting utamanya penyedia kebutuhan dokumen identitas negara bagi warga negara, tentunya agar pelayanan lebih optimal pula.

“Masyarakat harus mulai membiasakan diri untuk mengurus dokumen langsung di Dukcapil tanpa melalui perantara karena menggunakan perantara/calo tentu akan memberatkan kita. Proses penerbitan KTP/ dokumen lain kini sudah dipermudah, jadi manfaatkan layanan yang telah disediakan. Selain itu, jika ada anggota keluarga yang meninggal, segera laporkan ke Dukcapil agar data kependudukan tetap akurat,” ujar Prof. Usman.

Diakhir sesi pertemuan Prof. Usman menjelaskan maksud kedatangan Komisi A tentu berkenaan dengan komitmen DPRD Sumut untuk menjamin pelayanan kepada masyarakat terus mengalami perbaikan di setiap waktunya.

“Perbaikan pelayanan publik seperti yang dilakukan Dukcapil Asahan harus diapresiasi dan menjadi inspirasi bagi daerah lain. Namun, tentu masih ada ruang untuk peningkatan. Kami di DPRD Sumut akan terus mendorong agar layanan kependudukan semakin baik, karena ini adalah hak dasar yang harus diterima oleh setiap warga negara,” tutupnya. red.

0 0
Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleppy
Sleppy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *