Perampingan 11 OPD, Gubsu Diminta Fokus Tuntaskan RPJMD

Perampingan 11 OPD, Gubsu Diminta Fokus Tuntaskan RPJMD

Anggota DPRD Sumut Ahmad Hadian (foto) berpendapat, rencana Pemprovsu untuk merampingkan 11 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjadi 5 dinas dikhawatirkan tidak memberi hasil maksimal. Dewan berharap Gubsu Edy Rahmayadi fokus menuntaskan 5 capaian di Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPMJD) 2019-2023.

“Ini kan masa jabatan Gubsu dan Wakilnya, Musa Rajekshah tinggal 1,5 tahun lagi, jadi lebih baik kawal dan kordinasikan 5 capaian hasil RPMJD tersebut,” kata Ahmad Hadian kepada Wartawan, di Medan, Rabu (18/8).

Anggota dewan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu merespon perampingan 11 OPD jadi 5 dinas, yang wancananya sudah disampaikan Pemprovsu dalam sidang paripurna dewan, kemarin.

Sekretaris Komisi B DPRD Sumut ini mengapresiasi perampingan yang akan menghemat anggaran sekitar Rp 600 miliar, namun dirinya mengkhawatirkan justru kinerja OPD jadi tidak maksimal. Sebab, OPD yang mandiri saja masih belum maksimal, bagaimana pula jika digabung.

Sesuai tupokisnya di Komisi B DPRD Sumut, yang membidangi perkebunan, pertanian dan ketahanan pangan, Hadian melihat penggabungan Dinas Perkebunan, Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura, dan Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan menjadi satu dinas, yakni Dinas Pertanian, dikhawatirkan tidak memberi hasil maksimal dalam pencapaian kinerja.

Hadian mencontohkan dana program peremajaan sawit rakyat (PSR) di Dinas Perkebunan, yang sejauh ini belum dicairkan karena proses verifikasi luas lahan petani sawit yang diajukan untuk program tersebut masih berlangsung di tingkat kota/kabupaten.

“Kita juga lihat ada petani yang tidak punya alas hak atas lahan, sehingga ini jadi kendala. Saya kira perlu ada sosialisasi kepada mereka,” katanya.

Tidak Miliki Bargaining Power

Dijelaskan, program PSR dananya bersumber dari BPDPKS (Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit) yang bersumber dari pemotongan ekspor CPO. Artinya, dananya dari petani untuk petani.

Program ini dikhawatirkan tidak memiliki posisi tawar yang kuat (bargaining power). “Karena dinasnya sudah jadi bidang di bawah induknya, yakni Dinas Pertanian,” katanya.

Hadian juga khawatir dengan sisa jabatan Gubsu dan Wakilnya yang tinggal 1, 5 tahun lagi itu, proses perampingan OPD tak dapat diketahui pasti, sebelum atau setelah berakhirnya jabatan tersebut. “Kalau sebelum berakhir, sulit menganalisis efektifitasnya,” katanya.

Karenanya, Hadian berpendapat, sebaiknya Gubsu menuntaskan 5 program capaian RPJMD, yang sudah direncanakan di awal pemerintahannya.

“Masa jabatan Gubsu sudah lebih separuh jalan, saya kira kawal, intensifkan dan kordinasikan capaian-capaian itu, sebagaimana visi dan misi Sumut Bermartabat,” pungkas Hadian.

Sumber : Waspada